BAB I
PENDAHULUAN
I.I LATAR BELAKANG
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membua tsemua bisa dilakukan secara
manual atau saling bertemu, tetapi di era
sekarang tidak perlu susah payah untuk bertemu untuk membicarakan tentang sesuatu hal baik dengansaudara
yang jauhataupunteman yang jauh, cukupdenganmenggunakanhandphone, atau
smartphone, laptop, computer yang tersambungdenganlayanan internet. Bimbingan
konseling kini sudah tidak hanya dilakukan secara manual atau tatap muka secara
langsung, namun setiap layanan Bimbingan konseling dapat dilakukan melalui
berbagai media teknologi informasi dan komunikasi yang sekarang sudah sangat
pesat perkembangannya. Selainitu,
dalamkegiatanBimbingandanKonselinglayanankonsultasijugabisadilakukandenganmenggunakan
media teknologidaninformasimisalnyalayanankonsultasibisamenggunakantelepon,
sms, facebook, line, bbm,
dsb.Layananinformasidanorientasijugabisadilakukandengan web, blog
sekolahdll.Bidangbimbingankonselingsebetulnyasangatmembutuhkanteknologidaninformasi,
untukmempercepatpekerjaan, tidakmenunda-nundapekerjaan, efektivitaswaktu, hasil
yang lebihmemuaskandibandingkandengankinerja manual, dll.
Berbagai permasalahan manusia yang begitu komplek didunia ini membuat
manusia untuk menggunakan perkembangan teknologi untuk memudahkan kegiatannya
sehari-hari. Dengan berbagai alasan untuk menunjang keefisienan waktu antara
konselor dan konseli maka dibutuhkan tehknologi dalam pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling yang dinamakan e konseling, dimana dalam pelaksanaanya
e konseling ini tidak dibatasi waktu dan tempat karena konselor dan konseli
tidak harus bertemu tatap muka secara langsung. Meskipun dalam pelaksanaan e
konseling ini tidak mempertemukan secara langsung antara konselor dan konseli,
pelaksanaan e konseling ini cukup efektif dalam membantu menyelesaikan
permasalahan konseli. Terdapat dua ulasan tentang kualitas dalam metodologi e
terapi yang membantu peramasalahan kesehatan mental yang ditemukan dalam empat
belas penelitian, meskipun tidak begitu meyakinkan akan tetapi e terapi memainkan
peran dalam bidangnya. Penelitian tentang e kosnseling telah dilaksanakan dalam
92 penelitian yang telah dilaporkan dalam 64 makalah bahwa konseling online
telah membantu sekitar 9764 klien.[1]
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PELAKSANAAN E KONSELING
Tahapan E Konseling Pelaksanaan
proses konseling terdapat beberapa tahapan. Pada pelaksanaan e konseling ini
juga terdapat beberapa tahap yang tidak jauh berbeda dengan proses konseling
pada umumnya. Dalam pelaksanaannya online counselling meliputi tiga tahapan,
yaitu tahap I atau persiapan, tahap II atau proses konseling, dan terakhir
tahap III atau pasca konseling. Begitu juga dengan e konselingpastinya tidak
berbeda jauh prosesnya dengan konseling pada umumnya dan juga online konseling.
Berikut tahapan proses e konseling:
Tahap I (Persiapan) Sebelum memulai proses konseling, sebaiknya dilakukan
persiapan yang memadai guna melancarkan proses konseling. Adapun persiapan yang
harus dilakukan terdiri dari persiapan konselor sendiri dan media elektronik.
Persiapan konselor meliputi keterampilan, latar belakangan pendidikan,
pengetahuan akan isu yang akan ditangani, etika dan kaidah hukum, serta
manajemen konseling. Persiapan media elektronik berupa penyediaan telepon, PC,
dan koneksi internet yang memadai.
Tahap II (Proses Konseling) Tahapan proses konseling tidak jauh berbeda
dengan konseling face to face pada umumnya yaitu terdiri dari tahap pengantar,
penjagaan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian (Prayitno dalam Ifdil, 2011:5).
Namun pada pelaksanaannya e konseling tebilang lebih fleksibel dibandingkan
konseling face to face pada umumnya karena tidak dibatasi ruang dan waktu.
Tahap III (Pasca Konseling) Tahap pasca konseling ini merupakan tahap
terakhir yang merupakan kelanjutan dari tahap penilaian pada proses konseling.
Pada tahap ini akan ditentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan konseli,
dengan beberapa pilihan yaitu: (1) konseling dinyatakan sukses yang ditandai
konseli mengalami effective daily living (EDL) atau konseli telah kembali dalam
kehidupannya yang normal, (2) konseling dilanjutkan dengan konseling face to
face (tatap muka), (3) konseling akan dilanjutkan dengan sesi e konseling
lanjutan, dan pilihan terakhir (4) konseli direferal atau dialihkan ke konselor
lain. Media-media yang digunakan Pada pelaksanaan konseling tentunya
membutuhkan media-media sebagai alat penunjang keberhasilan proses konseling,
apalagi jika proses konseling tersebut dilakukan tanpa bertemu dengan konseli.
Proses pelaksanaan e konseling dilakukan tanpa bertemu dengan konseli
diakrenakan beberapa sebab, oleh karena itu pada proses pelaksanaan e konseling
ini dibutuhkan media-media sebagai penghubung antara konselor dengan konseli.
2.2 TELEPON ATAU HANDPHONE SEBAGAI
SARANA KONSELING
Telepon dapat digunakan konselor sebagai media untuk melakukan proses
konseling jika dalam prosesnya antara konselor dan konseli tidak dapat bertemu
secara langsung. Dalam proses e konseling dengan menggunakan telepon ini
konselor dituntut untuk mempunyai pendengaran yang baik tentang apa yang
diungkapkan konselinya untuk menunjang keberhasilan proses konseling. Untuk
mendukung berjalannya proses konseling dengan menggunakan telepon konselor
dituntut peka dalam mendengarkan. Telphone/handphone dapat digunakan untuk
menghubungi konselor. konselor dapat mendengar dengan jelas apa yang
diungkapkan kliennya melalui fasilitas telphone/handphone. Dengan fasilitas ini
pula Konselor dengan segeranya dapat merespon apa yang dibicarakan oleh
kliennya. Rosenfield and Smillie (dalam Mallen, 2011) menyebutkan bahwa dalam
Studi kasus menunjukkan bahwa konseling dengan menggunakan telepon dapat
berjalan efektif dalam membantu menangani individu dengan efek psikologis
kanker.[2]
1. Jika konseli tidak ingin bertemu dengan orang asing (mungkin konseli
korban perkosaan) dan konseli berada di lingkungan asing yang tidak ia kenal
2. Jika konseli sedang dalam
perjalanan atau konseli berada di daerah terpencil yang tidak terdapat konselor
profesional
3. Jika konseli bertempat tinggal di daerah asing dan konseli menginginkan
konselor yang mempunyai etnis yang sama dengannnya.
4. Jika konseli membutuhkan terapi secara berjalan/berkelanjutan dan tempat
tinggal konselor jauh dari tempat asal konseli (luar kota)
5. Konseli tidak percaya dengan konselor lokal yang berada didaerahnya yang
mengharuskan konseli untuk mencari konselor dari luar daerahnya
6. Jika konseli malas untuk datang ke kantor konselor dikarenakan kantor
konselor jauh dan konseli banyak kesibukan. Hal tersebut banyak membuang waktu
dan uang konseli
7. Jika konseli memiliki penyakit yang kronis dan konseli hanya dapat
terbaring saja ditempat tidur
8. Menggunakan telepon dalam proses konseling sangat efisien dalam segi
finansial dan waktu
9. Konseli lebih merasa nyaman dengan menggunakan telepon karena menurutnya
kerahasiaan dapat lebih terjaga Seorang konselor dalam melakukan layanan
kosneling dengan.
Dalamkonselingmelaluitelepontentuadaetika
yang mengaturkonselorseperti:
1. Gunakanbahasa yang
sopansesuaidengankondisiklien.
2. Gunakansuara yang lembut, volume yang
rendahdanintonasi yang bersahabat.
3. Dengarkanpembicaraansampaiselesai, janganmenyela kata-kata
klienapalagipadatahapawalpembicaraan.
4.Mengembangkanperasaansenangdanberfikirpositiftentangsiapapun
yang menelepon ·
5. Catathal-hal
yang perludiperhatikanlebih.
6. Memfokuskanpembicaraangunamengefektifkanpenggunaan media komunikasi.
7. Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan
komunikasi selanjutnya.
Seorang konselor dalam melakukan layanan kosneling dengan menggunakan
telepon ini terkendala dengan beberapa sebab dikarenakan tidak bertemu secara
langsung dengan konseli. Kendala tersebut khususnya terletak pada penggunaan
teknik dalam sebuah pendekatan. Pendekatan Cognitif Behavior dan Person
Centered lebih cocok digunakan konselor dalam proses konseling dengan
menggunakan telepon sedangkan pendekatan Gestalt dan pendekatan-pendekatan yang
lain tidak cocok dikarenakan dalam teknik penyelesaian masalahnya membutuhkan
beberapa kegiatan dalam prosesnya. Banyak praktisi lebih menyukai menggunakan
pendekatan Cognitif Behavior dan Person Centered jika melakukan konseling
menggunakan telepon dengan alasan karena lebih mudah digunakan sedangkan
pendekatan Gestalt dan pendekatan lainnya dalam tekniknya membutuhkan kegiatan
yang harus dipraktekkan secara langsung sehingga tidak cocok jika pendekatan
tersebut digunakan dalam konseling melalui telepon.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN E KONSELING
Setiap program yang dijalankan tentunya terdapat kelebihan dan kekurangan
untuk mengevaluasi kegiatan program tersebut. Berikut kelebihan dan kekurangan
e konseling:
a. Kelebihan E Konseling
1. Layanan dapat dilakukan di luar
jam sekolah
2. Efisien waktu karena dapat dilakukan walaupun konselor dan konseli tidak
bertemu secara langsung
3. Efisien secara finansial dikarenakan jika antara konselor dan konseli
terpisah jarak yang jauh
4. Dapat meningkatkan pemahaman konselor dan konseli tentang perkembangan
IT
5. Sekolah atau perguruan tinggi yang sudah dapat menjalankan e konseling
tentunya instansi tersebut telah memiliki nilai jual dan kualitas yang tinggi
dan dapat dikenal masyarakat luas
6. Dapat memacu konselor dan konseli
untuk selalu mempelajari perkembangan IT
b. Kekurangan E Konseling
1. Biaya awal yang cukup besar untuk mempersiapkan pembelian hardware
seperti komputer, layanan internet, dll
2. Terbatasnya kemampuan konselor dan konseli tentang pemahaman
perkembangan IT
3. Bagus dan tidaknya sinyal untuk hubungan jarak jauh sangat mempengaruhi
proses konseling
4. Keikhlasan konselor untuk memberikan layanan secara non formal
5. Sulit menangkap ekpresi emosional non verbal konseli
6. Pemantauan treatmen didasarkan pada informasi konseli saja
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Perkembangan IT berpengaruh terhadap
layanan bimbingan dan konseling baik disekolah maupun diluar sekolah. Dampak
perkembangan tersebut memasukkan unsur teknologi kedalam layanan konseling.
Layanan tersebut disebut dengan e konseling dimana dalam prosesnya antara
konselor dan konseli dapat melakukan konseling tanpa harus bertemu secara
langsung. Konselor dalam melakukan layanan konseling menggunakan barang
elektronik seperti telepon dan PC (Personal Computer) yang dikolaborasikan
dengan jaringan internet
Teknologi informasi semakin berkembang secara pesat seiring dengan
keinginan manusia yang mencari kemudahan dalam memenuhi apa yang mereka
butuhkan. Pemanfaatan teknologi informasi juga diterapkan dalam pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling terutama pada layanan konsultasi. Layanan
konsultasi yang menggunakan teknologi informasi dapat dilakukan dengan
bebebrapa cara seperti cyber counselling, konsultasi melalui internet, dan
konsultasi melalui HP . Dalam pelaksanaan layanan tersebut konselor tetap menerapkan
asasasas BK serta kode etik BK agar tidak terjadi suatu pelanggaran atau
penyimpangan dalam melakukan kegiatan layanan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Agung Primadika, 2015.“ Fenomena Pemanfaatan TI Bagi BK.
Mallen, Michael J. David L. Vogel, dkk. 2011. Online
Counseling, Reviewing the Literature From a Counseling Psychology
Framework:, The Counseling Psychologist, Vol. 33 No. 6, November 2005.
Goss, S & Anthony, K. 2003. Technology in Counselling and
Psychotherapy: A Practitioner’s Guide. New York: Pallgrave Macmillan.
Jurnal Konseling dan Pendidikan, 19.
Kraus, R., Stricker, G., Speyer C. 2011. Online Counseling: A Handbook for
Mental Health Professionals. USA: Elsevier. Nelson, R& Jones. 1995.
PERTANYAAN DARI KAWAN-KAWAN
Zahraini [ apakah efektif melakukan konseling dengan telpon ? ]
Sajdah [ apa sajakah yang menjadi kekurangan e konseling dengan telpon ? ]
Ayuni [ bagaimanakah cara atau proses pelaksanaan konseling dengan telpon ?
]
Maulana suri [ bagaimana mengatasi konselor yang tidak mempedulikan atau
tidak menerima pelayanan melalui telpon ? ]
Arbial [ apa yang menyebabkan klien merasa terjaga rahasianya kalau
menggunakan telpon ? ]
No comments:
Post a Comment